sistem judi onlineJakarta: Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa sistem aplikasi milik pemerintah saat ini rentan terhadap penyisipanHukum judi on kini diperberat, pelakunya diancam pidana penjara 10 tahun dan denda 10 miliar.