ruang wdtentang Penataan Ruang mengamanatkan kebijakan penyediaan sekurang-kurangnya 30% Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan yang terbagi menjadi 20% RTH publik dan 10%Jakarta, menyebabkan penurunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena tingginya permintaan lahan untuk pembangunan. Untuk memantau perubahan tutupan lahan RTH