pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut Jimmly Ashiddique dalam buku Perihal Undang-Undang, norma berasal dari kata nomos yang berarti nilai. Menurut ahli ilmu sosialDefinisiarti kata 'norma' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n 1 aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebaga. Kamus Besar