pendataan non asn loginPendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkanLogin dan Pengisian Biodata: Masukkan NIK dan password untuk login;; Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100 Kb