paten69-----lJ1rlJe;}{}lrq: -----Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dari data dan fakta-fakta tersebut di atas, Majelis Banding Paten, Komisi Banding Paten RepublikUlasan: Terima kasih atas pertanyaan Anda. Indonesia telah mengeluarkan aturan hukum baru untuk perlindungan Hak Paten yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016