makelar 33Apa Itu Makelar? Di dalam proses jual beli, makelar adalah seseorang atau pihak yang menjadi perantara untuk melakukan penjualan barang atas nama orang lain yang memberikan kuasa.Makelar merupakan profesi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam Pasal 62 KUHD disebutkan bahwa