bima 12Website Bima . Jam pelayanan di Kantor DISPAR Kota Bima yaitu pada pukul 08.00 - 15.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00-13.00 WITA.Perda Kota Bima No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kota Bima: 17: Perda Kota Bima No. 12 Tahun 2018 tentang Biaya Jasa Transportasi Jamaah Haji: Perda